Google Dirombak Total, Makan Biaya Sampai Rp 8 Triliun

2 days ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Google setuju untuk menggelontorkan uang senilai US$500 juta (Rp 8 triliunan) selama 10 tahun untuk merombak struktur kepatuhannya, sebagai bagian dari penyelesaian gugatan hukum terkait pelanggaran antimonopoli.

Penyelesaian awalnya diistilahkan sebagai 'litigasi turunan' terhadap pejabat di induk Google, Alphabet. Antara lain adalah CEO Sundar Pichai, serta pendiri Google Sergey Brin dan Larry Page, menurut dokumen pengajuan penyelesaian yang dirilis pada Jumat (30/5) pekan lalu.

Pengajuan litigasi pemegang saham itu membutuhkan persetujuan dari Hakim Distrik AS Rita Lin di San Francisco.

Perubahan yang diajukan termasuk menciptakan dewan komite terpisah yang mengawasi risiko dan kepatuhan. Sebelumnya, tugas tersebut merupakan tanggung jawab komite kepatuhan dan audit di jejeran direksi Alphabet.

Selain itu, Alphabet juga akan menciptakan komite khusus di level Senior Vice President untuk menangani masalah regulasi dan kepatuhan. Komite ini akan melapor langsung ke Sundar Pichai dan komite kepatuhan yang berisi para manajer tim produk Google dan pakar kepatuhan internal.

Google membantah melakukan pelanggaran, meski tetap berkomitmen untuk melakukan penyelesaian gugatan hukum antimonopoli.

"Selama bertahun-tahun, kami mendedikasikan tenaga-tenaga substantif untuk membangun proses kepatuhan yang mumpuni," menurut pernyataan raksasa berbasis Mountain View tersebut.

Pemegang saham yang dipimpin oleh dua lembaga pendanaan pensiun Michigan menuduh para eksekutif dan direktur Google melanggar tugas fidusia mereka dengan mengekspos perusahaan terhadap tanggung jawab antimonopoli yang terkait dengan bisnis pencarian, Ad Tech, Android, dan distribusi aplikasinya.

"Reformasi ini, yang jarang dicapai dalam tindakan derivatif pemegang saham, merupakan perombakan menyeluruh terhadap fungsi kepatuhan Alphabet yang menghasilkan perubahan budaya yang mengakar," kata pengacara pemegang saham, dikutip dari Reuters, Selasa (3/6/2025).

Perubahan besar-besaran ini diharuskan rampung dan efektif berjalan dalam 4 tahun ke depan.

Patrick Coughlin yang merupakan pengacara para pemegang saham menyebut penyelesaian ini sebagai salah satu yang terbesar oleh perusahaan untuk mendanai komite kepatuhan regulasi.

"Kami tidak melihat dewan direksi mendapatkan laporan lengkap yang seharusnya mereka dapatkan terkait risiko antimonopoli," katanya. "Ada hal-hal yang seharusnya dapat mereka lakukan lebih awal," ia menuturkan.

Penyelesaian ini diumumkan pada hari yang sama saat Hakim Distrik AS Amit Mehta di Washington menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus antimonopoli Google. Pada Agustus lalu, Mehta menemukan pelanggaran Google terhadap aturan antimonopoli untuk mempertahankan dominasinya di mesin pencari.

Mehta berencana mengeluarkan putusan pada Agustus 2025 mendatang. Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengajukan agar Google melepaskan unit bisnis browser Chrome. Selain itu, Google juga diminta untuk membagikan data pencarian ke para pesaingnya.

Dalam gugatan turunan, pemegang saham menggugat pejabat Alphabet atas nama perusahaan.

Pengacara pemegang saham berencana untuk menuntut hingga US$80 juta untuk biaya dan pengeluaran hukum, di samping US$500 juta.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kendala RI Bikin Gim Lokal Makin Maju & Jadi Pilar Ekonomi Baru

Next Article Cara Masuk Website dan Aplikasi Tanpa Password Pakai Akun Google

Read Entire Article
Photo View |