Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) mengaku siap menjalankan penugasan dari pemerintah yang akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%, sebagai bagian dari kebijakan paket insentif ekonomi bulan Juni-Juli 2025. Adapun, diskon tersebut diberikan mulai 5 Juni 2025 mendatang.
"Kami siap menjalankan apapun arahan dari pemerintah," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% mulai 5 Juni-31 Juli 2025.
"Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas," kata Airlangga, dikutip Senin (2/6/2025).
Adapun, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.
Artinya, ada tiga golongan pelanggan listrik yang akan mendapatkan diskon tarif 50%, antara lain:
- Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 450 VA (subsidi).
- Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 900 VA (subsidi dan non subsidi).
- Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 1.300 VA (non subsidi).
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Siapkan Stimulus Baru, Diskon Listrik Jadi Sorotan
Next Article Diskon 50%, Cara Mudah Beli Token Listrik di PLN Mobile & Aplikasi