Dirjen Bea Cukai Buka-bukaan Soal Fenomena Rokok Murah

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia-Fenomena rokok murah muncul ketika cukai hasil tembakau (CHT) naik gila-gilaan dalam beberapa tahun terakhir. Ini menjadi salah satu penyebab penerimaan negara ikut turun.

"Turunnya itu produksinya, saat ini sih sampai Maret itu turun sekitar 4%. Sebenarnya dia kombinasi yang saya sampaikan waktu rilis APBN yang lalu ya. Bisa oleh downtrading, bisa juga oleh daya beli. Jadi kombinasi lah gitu ya," kata Dirjen Bea Cukai Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025)

Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang dan kenaikan tarif tercatat 12%.

Sementara pada 2023 produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau menjadi Rp 213,5 triliun dan kenaikan tarif 10%. Pada 2024, produksi menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif 10%.

Produksi rokok secara keseluruhan mengalami penurunan 4,2% per Maret 2025. Jika dirinci, produksi rokok golongan I turun 10%, sementara golongan II naik 1,3% dan golongan III naik 7%.

"Dan memang faktanya untuk yang khususnya golongan 1, golongan 1 itu turunnya yang memang sekitar 9%. Tapi golongan 2 dan 3 itu malah naik, masih naik," ujarnya.

Hal ini menjadi fokus DJBC ke depan, terutama dalam memutuskan kenaikan tarif. "Dulu kita bilang berapapun kita naikkan tarifnya akan produksi akan naik tetapi sekarang sudah terasa bahwa dia lebih elastis setiap dampak kenaikan tarif cukai itu menyebabkan produksi daripada rokok mengalami penurunan," terangnya.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Respons Airlangga Soal Kemenkeu Kaji Cukai Batu Bara & Motor

Next Article Masyarakat RI Kompak Pindah ke Rokok Murah, Ini Respons Bea Cukai

Read Entire Article
Photo View |