Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia per Oktober 2025

9 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia — Pemegang paspor Indonesia kini bisa memasuki 73 negara tanpa visa atau dengan fasilitas visa on arrival (VOA), berdasarkan catatan terbaru dari Henley Passport Index September 2025.

Dalam indeks tersebut, sebetulnya Indonesia masih berada di peringkat 68 dunia dalam ranking paspor global. Posisi Indonesia setara dengan Eswatini dan sedikit di atas Republik Dominika (72 negara).

Di kawasan Tenggara, Singapura memuncaki peringkat global dengan akses ke 192 negara. Malaysia berada jauh lebih tinggi di peringkat 12 dengan 180 negara. Sementara itu, Thailand di posisi 64 (80 negara), dan Filipina peringkat 74 (64 negara).

Sebagaimana diketahui, Henley Passport Index adalah pemeringkatan paspor paling otoritatif di dunia, dihitung berdasarkan jumlah destinasi yang bisa diakses tanpa visa.

Indeks ini berbasis data eksklusif yang diperoleh dari International Air Transport Association (IATA), basis data perjalanan terbesar dan paling akurat di dunia yang kemudian diperkuat oleh riset Henley & Partners.

Menurut lembaga pemeringkat paspor itu, kekuatan paspor mencerminkan akses warga pada peluang global, mulai dari bisnis, investasi, pendidikan, hingga pariwisata.

"Dengan catatan historis lebih dari 20 tahun, indeks ini mencakup 199 paspor dan 227 destinasi perjalanan dan peringkat diperbarui setiap bulan, sehingga menjadi rujukan standar baik bagi warga dunia maupun negara ketika menilai posisi paspor dalam spektrum mobilitas global," kata Henley Passport Index 2025 seperti dikutip dari laman resminya, Sabtu (18/10/2025).

Daftar indeks ini secara keseluruhan mencakup kombinasi bebas visa penuh, visa on arrival, e-visa, hingga electronic travel authorization (eTA). Beberapa negara yang bisa dikunjungi pemegang paspor Indonesia tersebut mencakup:

- Asia Tenggara: Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei, Laos, Vietnam, Kamboja, dan Timor-Leste (voa).

- Asia lainnya: Hong Kong, Macau, Maladewa, Sri Lanka (eTA), hingga Jepang untuk kategori tertentu (visa waiver program dengan syarat e-passport), Kazakhstan, Uzbekistan, Armenia, Azerbaijan (voa), India (e-visa), Kyrgyzstan (voa), Tanzania (voa), Nepal (voa).

- Eropa: Serbia, Turki (e-visa), serta sejumlah negara Balkan seperti Albania dan Bosnia & Herzegovina, Georgia (e-visa), Moldova (e-visa), Rusia (e-visa).

- Afrika: Angola, Rwanda, Maroko, Mali, Tunisia, Seychelles, Tanzania, Kenya, Gambia, Dominica, Namibia, Guinea (e-visa), Guinea-Bisau (voa), Guyana, Haiti, Comoro Islands (voa), Burkina Faso (e-visa), Burundi (VoA), Kamerun (e-visa), Kongo (e-visa), Djibouti (voa), Equatorial Guinea (e-visa), Ethiopia (voa), Gabon (e-visa), Liberia (e-visa), Madagaskar (voa), Malawi (voa), Mauritius (voa), Mauritania (e-visa), Monstserrat (e-visa), Mozambik (eTa), Nigeria (e-visa) Niue (voa), Sierra Leone (voa), Seychelles (eta), Somalia (e-visa), South Africa (e-visa), Togo (e-visa).

- Amerika Latin, Selatan & Karibia: Brasil, Chile, Guyana, Barbados, Belarus, Kolombia, Ekuador, Peru, Saint Vincent and the Grenadines, Suriname, Benin (e-visa), Botswana (e-visa), Bahamas (e-Visa), Bahrain (e-visa), Kuba (e-visa), Nikaragua (voa).

- Oseania & Pasifik: Fiji, Vanuatu, Micronesia, Samoa, Tuvalu, Cook Islands, Kiribati, hingga Kepulauan Marshall (voa).

- Timur Tengah: Iran, Oman, Jordan (voa), Qatar (voa).


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article 6 Negara Eropa yang Bisa Dikunjungi WNI Tanpa Visa, Catat Daftarnya

Read Entire Article
Photo View |