Bos ICBP Buka Suara Soal Indomie Soto Banjar Mengandung Pestisida

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten Grup Salim PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) buka suara soal produk mi instan miliknya di Taiwan yang dikabarkan mengandung pestisida. 

"Seluruh produk mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan memenuhi Codex Standard for Instant Noodles dan juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan," ungkap Gideon A. Putro, Corporate Secretary ICBP, seperti dikutip dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/9/2025).

Pihaknya juga menyebutkan, persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di negara tujuan ekspor dapat berbeda dengan persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di Indonesia, namun mereka mengaku telah memenuhi standar tersebut untuk masing-masing negara tujuan ekspor termasuk Taiwan.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa mengenai "Indomie Soto Banjar Limau Kuit", bersama ini Perseroan menyampaikan bahwa produk dengan varian tersebut diimpor oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Perseroan, mengingat sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan di atau diekspor ke Taiwan," lanjut Gideon.

Perseroan mengatakan telah berkoordinasi secara intensif dengan BPOM RI yang akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan guna tindak lanjut dan memantau perkembangan hal ini.

Seperti diketahui, pada tanggal 12 September 2025, BPOM RI selaku regulator produk obat dan makanan di Indonesia telah menyampaikan penjelasan tentang Pemberitaan Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, yang menyatakan bahwa produk mi instan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM RI, sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi.

"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan," tutup Gideon.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Emiten Salim (AMMN) Mau Buyback Rp 835 Miliar

Read Entire Article
Photo View |