Jakarta, CNBC Indonesia - Chairman perusahaan K-pop raksasa HYBE, Bang Si-hyuk, kembali menjalani pemeriksaan polisi di Seoul pada Senin (22/9/2025) Waktu setempat. Ia diperiksa sebagai tersangka atas dugaan meraup keuntungan tidak wajar senilai 190 miliar won atau sekitar Rp2,9 triliun dalam proses pencatatan saham perdana (IPO) HYBE.
Melansir Yonhap, Bang Si-hyuk hadir di kantor Kepolisian Metropolitan Seoul, kawasan barat kota, untuk kedua kalinya setelah pekan lalu juga sempat diperiksa. Ia diselidiki terkait kemungkinan pelanggaran Capital Market Act Korea Selatan.
Penyidik menduga Bang menyesatkan investor pada 2019 dengan menyatakan HYBE (saat itu masih bernama Big Hit Entertainment) tidak memiliki rencana IPO. Namun, pada saat bersamaan, ia diduga mendorong investor menjual saham mereka kepada sebuah perusahaan khusus (special purpose company/SPC) yang dikendalikan dana ekuitas swasta terkait dirinya.
Padahal, menurut polisi, HYBE sudah menyiapkan IPO ketika itu. SPC kemudian menjual saham setelah IPO berlangsung, dan Bang disebut meraup keuntungan besar dari transaksi tersebut.
Kasus ini mulai diselidiki sejak akhir 2024. Pada Juni 2025, polisi menggeledah Korea Exchange untuk menyita dokumen terkait pencatatan saham HYBE. Sebulan kemudian, penyidik juga merazia kantor pusat HYBE.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan hasil pemeriksaan kedua Bang Si-hyuk maupun langkah hukum berikutnya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Jungkook dan Jimin BTS Selesai Wamil, HYBE Siapkan Pesta