Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang bayi lahir prematur saat sang ibu sedang dalam penerbangan dari Clark, Filipina, menuju Incheon, Korea Selatan (Korsel), Senin (2/6/2026).
Mengutip Maeil Business Paper, Kantor Polisi Bandara Internasional Incheon menyebut menerima laporan pada pukul 06.44 pagi hari bahwa bayi itu tidak bernafas setelah lahir dalam penerbangan Jeju Air. Bayi laki-laki yang lahir tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit oleh paramedis karena serangan jantung, tetapi sayangnya meninggal dunia.
"Kami yakin sang ibu melahirkan pada usia kehamilan 23-25 minggu dan tengah menyelidiki penyebab kematiannya," ujar Kepolisian Bandara Incheon.
Pesawat milik Jeju Air yang ditumpangi sang ibu diketahui berangkat dari Clark, Filipina, dan tiba di Bandara Internasional Incheon pada pukul 06.21 pagi.
Ibu dari anak tersebut tinggal di Saipan dan diketahui telah menaiki pesawat Jeju Air untuk transit di Bandara Internasional Incheon setelah melakukan perjalanan ke Filipina bersama suami, anak perempuan, dan ibu kandungnya.
Menurut peraturan maskapai penerbangan, wanita hamil sebelum minggu ke-32 kehamilan tidak memiliki batasan untuk menaiki pesawat. Seorang pejabat dari Jeju Air mengatakan bahwa ibu tersebut tidak memberikan informasi yang jelas soal status kehamilannya.
"Sang ibu mengalami kesulitan dalam mempersiapkan diri menghadapi situasi darurat sebelumnya karena ia tidak memberi tahu pihak maskapai mengenai kehamilannya. Kami menanggapi situasi persalinan di dalam pesawat," ujar petinggi maskapai itu.
(tps)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos Pelita Air & Nasib Bisnis Penerbangan Hadapi Ketidakpastian
Next Article Video: Banyak Maskapai Dunia Kecelakaan, Erick: Penerbangan RI Aman