Ada Rencana Penerapan DMO Emas, Pengusaha Buka Suara

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesian Mining Association (IMA) buka suara terkait wacana penerapan domestic market obligation (DMO) untuk komoditas emas di Indonesia. Hal itu dilakukan guna mengamankan pasokan emas dalam negeri.

Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengatakan rencana tersebut harus mempertimbangkan keseimbangan harga yang ditetapkan antara harga yang berlaku di dalam negeri dengan harga emas yang diekspor. Artinya, harga yang ditetapkan untuk DMO sebaiknya seimbang dengan harga yang berlaku secara global.

"Kalaupun DMO itu seyogianya sih pake harga pasar mengacunya. Nah ini yang sedang didiskusikan dengan pemerintah," jelasnya di sela acara Minerba Convex 2025, di JCC, dikutip Senin (20/10/2025).

IMA pun menilai bahwa untuk bisa memenuhi kebutuhan emas dari produksi dalam negeri terdapat berbagai opsi selain rencana penerapan DMO emas.

Menurutnya, penerapan bea keluar untuk ekspor emas juga bisa dipertimbangkan oleh pemerintah agar para penambang emas memilih untuk menjual emasnya dalam negeri.

"Apakah Ada juga opsi pemerintah menerapkan bea luar misalnya. Nah itu yang masih dibahas. Tapi intinya harapan pengusaha sih kalaupun diterapkan itu. Sebaiknya mempertimbangkan dengan harga pasar," tambahnya.

Hingga saat ini pihaknya mengaku asosiasi penambang di dalam negeri un belum duduk bersama pemerintah untuk membahas perihal rencana DMO emas. Namun pihaknya berharap, jika kebijakan tersebut diterapkan maka harus mempertimbangkan harga yang berlaku dalam negeri.

Pihaknya mewanti-wanti, jangan sampai rencana kebijakan DMO emas dipatok dan berlaku dalam jangka panjang. Hal itu menimbang harga emas dunia yang terus mengalami fluktuasi.

"Secara asosiasi sejauh ini belum (diskusi dengan pemerintah). Tapi ya kalau menanggapi itu mungkin pengusaha mengharapkan sih, kalau memang diterapkan DMO harganya juga ini. Karena kan itu harganya turun kan. Jangan sampai nanti dipatok kok padahal harganya fluktuatif," tandasnya.

Asal tahu saja, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menerapkan DMO untuk komoditas emas. Hal ini menyusul banyaknya perusahaan tambang yang lebih memilih ekspor ketimbang menjualnya ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Sebagaimana diketahui, Antam melakukan impor emas batangan dalam jumlah besar guna memenuhi kebutuhan dalam negeri yang terus mengalami peningkatan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan pemerintah masih memisahkan pembahasan DMO ini dari kebutuhan sisi produsen maupun konsumen.

"Sekarang pisahkan DMO antara ini dari sisi produsen atau dari sisi konsumen. Produsen minta sesuai harga market. Si konsumen belum tahu nanti seperti apa," ujarnya saat ditemui di sela acara Minerba Convex 2025, di JCC, dikutip Kamis (16/10/2025).

Saat ini, konsumen emas resmi dalam negeri adalah PT Aneka Tambang (Antam). Antam sendiri mengaku kekurangan pasokan emas sehingga masih mengimpor emas.

Kekurangan pasokan emas tersebut disinyalir karena para penambang emas di Indonesia lebih memilih untuk mengekspor produksinya dibandingkan memasoknya ke dalam negeri. Oleh sebab itu, muncul rencana kebijakan DMO emas agar pasokan emas dalam negeri terpenuhi.

Namun Tri menilai, Antam saat ini sudah memiliki perjanjian dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menyerap produksi 30 ton emas per tahun milik PTFI. Dengan demikian, pihaknya masih melakukan diskusi terkait rencana DMO emas tersebut.

"Kalau nanti DMO, DMO-nya ngatur apa? Freeport sudah perjanjian sama dia (Antam). Nah, nanti kalau misalnya running gimana? Atau ditulis, DMO ini hanya berlaku kalau Freeport tutup. Nah, gimana? Ya, nanti lah. Masih ada diskusi-diskusi lah," tandasnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Antam Banyak Impor, Pemerintah Kaji DMO untuk Komoditas Emas

Read Entire Article
Photo View |