Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sebanyak empat perusahaan asal China tertarik untuk menggarap proyek hilirisasi batubara menjadi dimethyl ether (DME). Keempat perusahaan tersebut juga telah melakukan studi pra-kelayakan (pre feasibility study) untuk proyek DME.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan masing-masing perusahaan, proyek DME masih cukup ekonomis untuk diimplementasikan. Bahkan internal rate of return (IRR) untuk proyek ini bisa mencapai 16%.
"Empat itu kita panggil satu-satu. Hasilnya beda-beda, tapi ada yang positif yang bagus ada yang 12%, ada yang sampai 16% IRRnya," kata Tri di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (24/4/2025).
Tri lantas mempersilahkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) apabila tertarik menggarap proyek hilirisasi batu bara menjadi DME. Terlebih, proyek ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam meningkatkan ketahanan energi untuk mencapai swasembada energi. "PTBA Silahkan kalau itu positif," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewanti-wanti kepada sejumlah perusahaan tambang. Terutama yang sebelumnya memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan telah mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk melaksanakan kewajiban mereka yakni hilirisasi.
Semula, Bahlil menyinggung terkait proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether/DME oleh PT Bukit Asam Tbk yang hingga kini belum terealisasi. Sekalipun pemerintah sudah mendorong agar proyek pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) ini dijalankan.
Oleh sebab itu, ia pun mengingatkan agar para eks PKP2B tidak mengulangi hal yang sama. Terlebih pemerintah juga sudah menerbitkan izin perpanjangan berupa IUPK.
"Dulu waktu saya jadi Menteri Investasi sudah pernah kita dorong ini DME di PTBA, ada PTBA di sini? Tapi waktu itu katanya masih AUAUAUA begitu. Hati-hati pemegang PKP2B syarat utama PKP2B kita lakukan perpanjangan adalah harus membangun hilirisasi," kata Bahlil dalam acara Minerba Expo di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Bahlil lantas memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha tambang terkait konsistensi dalam menjalankan kewajibannya setelah mendapatkan IUPK. Ia mengingatkan agar tidak ada penyimpangan antara kesepakatan awal dengan implementasi di lapangan.
Sebab, Bahlil yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, menyebut bahwa dirinya memiliki rekam jejak terkait izin-izin tersebut. Ia memastikan akan terus memantau pelaksanaan izin tambang yang telah diterbitkan.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Trump Teken Perintah Eksekutif Untuk Tingkatkan Batu Bara di AS
Next Article Prabowo Siapkan Proyek 'Pengganti' LPG, Ini Buktinya